Mengupas isi Independensi Mental Auditor Publik Arthur Andersen pada Enron
Arthur Andersen adalah sebuah perusahaan jasa akuntansi yang berbasis di Chicago, Illinois, Amerika Serikat. Perusahaan ini didirikan oleh Arthur Andersen pada tahun 1913. Pada tahun 2002, perusahaan ini secara sukarela menyerahkan izin praktiknya sebagai Kantor Akuntan Publik setelah dinyatakan bersalah dan terlibat dalam skandal Enron dan menyebabkan 85.000 orang kehilangan pekerjaannya.
- 1 Kasus ini di kutip dari sebuah blog yang Diposkan oleh Dr. Dedi Kusmayadi, SE., M.Si., Ak di 04:47
Enron merupakan perusahaan dari penggabungan antara
InterNorth (penyalur gas alam melalui pipa) dengan Houston Natural Gas. Kedua
perusahaan ini bergabung pada tahun 1985. Bisnis inti Enron bergerak dalam
industri energi, kemudian melakukan diversifikasi usaha yang sangat luas bahkan
sampai pada bidang yang tidak ada kaitannya dengan industri energi.
Diversifikasi usaha tersebut, antara lain meliputi future transaction, trading
commodity non energy dan kegiatan bisnis keuangan.Kasus Enron
mulai terungkap pada bulan Desember tahun 2001 dan terus menggelinding pada
tahun 2002 berimplikasi sangat luas terhadap pasar keuangan global yang di
tandai dengan menurunnya harga saham secara drastis berbagai bursa efek di
belahan dunia, mulai dari Amerika, Eropa, sampai ke Asia. Enron, suatu
perusahaan yang menduduki ranking tujuh dari lima ratus perusahaan terkemuka di
Amerika Serikat dan merupakan perusahaan energi terbesar di AS jatuh bangkrut
dengan meninggalkan hutang hampir sebesar US $ 31.2 milyar.
Dalam kasus Enron diketahui terjadinya perilaku moral
hazard diantaranya manipulasi laporan keuangan dengan mencatat keuntungan 600
juta Dollar AS padahal perusahaan mengalami kerugian. Manipulasi keuntungan
disebabkan keinginan perusahaan agar saham tetap diminati investor, kasus
memalukan ini konon ikut melibatkan orang dalam gedung putih, termasuk wakil
presiden Amerika Serikat. Beberapa Kronologis, fakta, data dan informasi
dari berbagai sumber yang berkaitan dengan hancurnya Enron (debacle), sebagai
berikut:
1. Board of Director (dewan
direktur, direktur eksekutif dan direktur non eksekutif) membiarkan
kegitan-kegitan bisnis tertentu mengandung unsur konflik kepentingan dan
mengijinkan terjadinya transaksi-transaksi berdasarkan informasi yang hanya
bisa di akses oleh Pihak dalam perusahaan (insider trading), termasuk praktek
akuntansi dan bisnis tidak sehat sebelum hal tersebut terungkap kepada publik.
2. Enron merupakan salah
satu perusahaan besar pertama yang melakukan out sourcing secara total atas
fungsi internal audit perusahaan.
a. Mantan Chief Audit
Executif Enron (Kepala internal audit) semula adalah partner KAP Andersen yang di tunjuk sebagai akuntan publik perusahaan.
b. Direktur keuangan Enron berasal dari KAP Andersen.
c. Sebagian besar Staf akunting Enron berasal dari KAP Andersen.
3. Pada awal tahun 2001 patner KAP Andersen melakukan evaluasi terhadap
kemungkinan mempertahankan atau melepaskan Enron sebagai klien perusahaan,
mengingat resiko yang sangat tinggi berkaitan dengan praktek akuntansi dan
bisnis enron. Dari hasil evaluasi di putuskan untuk tetap mempertahankan Enron
sebagai klien KAP Andersen.
4. Salah seorang eksekutif Enron di laporkan telah mempertanyakan praktek
akunting perusahaan yang dinilai tidak sehat dan mengungkapkan kekhawatiran
berkaitan dengan hal tersebut kepada CEO dan partner KAP Andersen pada
pertengahan 2001. CEO Enron menugaskan penasehat hukum perusahaan untuk
melakukan investigasi atas kekhawatiran tersebut tetapi tidak memperkenankan
penasehat hukum untuk mempertanyakan pertimbangan yang melatarbelakangi akuntansi
yang dipersoalkan.
5. Pada tanggal 16 Oktober 2001, Enron menerbitkan laporan keuangan
triwulan ketiga. Dalam laporan itu disebutkan bahwa laba bersih Enron telah
meningkat menjadi $393 juta, naik $100 juta dibandingkan periode sebelumnya.
CEO Enron, Kenneth Lay, menyebutkan bahwa Enron secara berkesinambungan
memberikan prospek yang sangat baik. Ia juga tidak menjelaskan secara rinci
tentang pembebanan biaya akuntansi khusus (special accounting charge/expense)
sebesar $1 miliar yang sesungguhnya menyebabkan hasil aktual pada periode
tersebut menjadi rugi $644 juta. Para analis dan reporter kemudian mencari tahu
lebih jauh mengenai beban $1 miliar tersebut, dan ternyata berasal dari
transaksi yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang didirikan oleh CFO
Enron.
6. Pada tanggal 2 Desember 2001 Enron mendaftarkan kebangkrutan perusahaan
ke pengadilan dan memecat 5000 pegawai. Pada saat itu terungkap bahwa terdapat
hutang perusahaan yang tidak di laporkan senilai lebih dari satu milyar dolar.
Dengan pengungkapan ini nilai investasi dan laba yang di tahan (retained
earning) berkurang dalam jumlah yang sama.Dana pensiun Enron sebagian besar
diinvestasikan dalam bentuk saham Enron. Sementara itu harga saham Enron terus
menurun sampai hampir tidak ada nilainya.
7. tanggal 22 Maret 2002 mantan ketua Federal Reserve,
Paul Volkcer, yang direkrut untuk melakukan revisi terhadap praktek audit dan
meningkatkan kembali citra KAP Andersen mengusulkan agar manajeman KAP Andersen
yang ada diberhentikan dan membentuk suatu komite yang diketuai oleh Paul
sendiri untuk menyusun manajemen baru.
- 2. Adapun dampak lain dari kasus ini yang di kutip dari sebuah artikel yang berjudul “Audit Eksternal dan Hubungannya dengan Komite Audit” (Oleh IKAI ) .
Dalam artikel tersebut dijelaskan menurut Agus Kretarto-Anggota Komite
Audit PT Bank BII, Tbk dalam pembahasannya tentang “Kriteria Pemilihan Auditor
Eksternal” menjelaskan bahwa profesi akuntan publik saat ini sedang mendapatkan
sorotan tajam bahkan sinis dari masyarakat umum akibat terjadinya
skandal-skandal besar di negara maju seperti AS yaitu kasus Enron dan WorldCom.
Akibat kasus-kasus tersebut kini kredibilitas akuntan publik menjadi jatuh
terutama disebabkan oleh keterlibatan Arthur Andersen salah satu KAP terbesar
di dunia di dalam skandal tersebut. Akuntan Publik tidak lagi dipandang sebagai
profesi yang unik melainkan sebagai industri yang tidak lepas dari kepentingan
bisnis yang sempit.
Fenomena ini telah mendorong berbagai upaya untuk memulihkan kepercayaan
masyarakat terhadap profesi akuntan publik. Contoh yang paling nyata adalah
inisiatif Sarbanes-Oxley yang merekomendasikan pembentukan badan pengawas
akuntan publik di pasar modal. Indonesia sendiri tidak terlepas dari pengaruh
skandal tersebut sehingga berbagai pihak seperti IAI dan BAPEPAM kini tengah
membahas pengawasan kompetensi dari Akuntan publik terutama yang terlibat di
pasar modal Indonesia.
Bagi perusahaan di Indonesia sendiri, pelajaran dari AS tersebut harus
menjadi acuan agar tidak sampai terulang di Indonesia. Untuk itu di dalam
menunjuk auditor eksternalnya perusahaan harus memiliki kriteria yang mampu
meminimalkan resiko manipulasi audit.
- 3. Kesimpulan
Dari kasus tersebut bisa saya simpulkan bahwa Enron dan KAP Arthur Andersen
sudah melanggar kode etik yang seharusnya menjadi pedoman dalam melaksanakan
tugasnya dan bukan untuk dilanggar. Mungkin saja pelanggaran tersebut awalnya
mendatangkan keuntungan bagi Enron, tetapi akhirnya dapat menjatuhkan
kredibilitas bahkan menghancurkan Enron dan KAP Arthur Andersen. Dalam kasus
ini, KAP yang seharusnya bisa bersikap independen tidak dilakukan oleh KAP
Arthur Andersen. Karena perbuatan mereka inilah, kedua-duanya menuai kehancuran
dimana Enron bangkrut dengan meninggalkan hutang milyaran dolar sedangakn KAP
Arthur Andersen sendiri kehilangan keindependensiannya dan kepercayaan dari
masyarakat terhadap KAP tersebut, juga berdampak pada karyawan yang bekerja di
KAP Arthur Andersen dimana mereka menjadi sulit untuk mendapatkan pekerjaan
akibat kasus ini. Kesimpulan yang bisa diambil dari sumber yang di kutip kurang
lebih sama seperti yang di kesimpulan ini.
Salah satunya adalah kesimpulan yang di kutip dari blog yang Diposkan oleh
Dr. Dedi Kusmayadi, SE., M.Si., Ak di 04:47 yang berisi sebagai berikut :
• Pihak manajemen Enron telah melakukan berbagai macam pelanggaran praktik bisnis yang sehat melakukan (Deception,
discrimination of information, coercion, bribery) dan keluar dari prinsif good
corporate governance.Akhirnya Enron harus menuai suatu kehancuran yang tragis
dengan meninggalkan hutang milyaran dolar.
• KAP Andersen sebagai pihak yang seharusnya menjungjung tinggi independensi,
dan profesionalisme telah melakukan pelanggaran kode etik profesi dan ingkar
dari tanggungjawab terhadap profesi maupun masyarakat diantaranya melalui
Deception, discrimination of information, coercion, bribery. Akhirnya KAP
Andersen di tutup disamping harus mempertanggungjawabkan tindakannya secara
hukum.
By : Deby Debora
Sumber :
- http://id.wikipedia.org/wiki/Arthur_Andersen
- http://uwiiii.wordpress.com/2009/11/14/kasus-enron-dan-kap-arthur-andersen/
No comments:
Post a Comment